“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya”.
Begitulah pernyataan dari bung Karno, Presiden pertama bangsa Indonesia. Apa yang disampaikan oleh bapak proklamator ini menekankan, bahwa Indonesia yang besar adalah bangsa yang menghargai, menghormati, dan tidak melupakan jasa-jasa para pejuangnya untuk kemerdekaan.
Benar ! Kita bisa merasakan bebasnya udara Indonesia karena jasa para pahlawan. Kita bisa belajar tanpa ada intimidasi dari musuh, karena jasa pahlawan. Kita setiap malam bisa tidur nyenyak tanpa khawatir. ancaman serangan musuh, pun sebab jasa para pahlawan.
Menghargai jasa para pahlawan merupakan bagian dari bersyukur pada Tuhan. Bahkan keduanya saling bertautan. Sebagaimana ditegaskan dalam salah satu hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,
لايشكرالله من لايشكرالناس
” Tidak disebut bersyukur pada Allah siapapun yang tidak bersyukur pada manusia ” (HR, Ahmad)
Hari pahlawan kembali menjadi momen merefresh kenangan pada masa penjajahan. Mereka yang gugur sebagai pahlawan sejatinya tidaklah berkeinginan sebagai sosok yang dielu-elukan, dipuja ataupun keinginan disanjung. Akan tetapi, harapan para pejuang saat itu adalah merebut dan mempertahankan kemerdekaan meski nyawa sebagai taruhan.
Betapa udara segar bangsa Indonesia tidak akan terhirup bebas tanpa tetesan darah perjuangan para pendahulu. Para pahlawan yang dengan keikhlasan memperjuangkan kemerdekaan demi anak cucunya mendatang.
Kini, bangsa Indonesia sudah bebas dari tangan-tangan penjajah. Namun, masih banyak perampok kekayaan bangsa ini untuk mengenyangkan perutnya sendiri maupun kelompoknya, tanpa menyadari betapa kenikmatan ini dibeli dengan nyawa. Ironinya, mereka ini golongan yang memiliki kekuasaan. Karenanya, dengan mudah dan tanpa perasaan bersalah memeras serta merampas kekayaan dan kebebasan bangsa ini.
Hari pahlawan, seharusnya sebagai titik balik kita semua mengenang segala perjuangan, kebesaran hati untuk berperang, keikhlasan melepas semua harta benda hingga jiwa. Taman makam pahlawan yang dibangun pemerintah, bukanlah sekedar sebagai tempat penghormatan, melainkan juga sebagai pengingat buat semua rakyat Indonesia atas jasa-jasa pendahulunya.
Anugerah Gelar Pahlawan
Mendapatkan gelar pahlawan tentunya bukanlah tujuan para pejuang dulu. Akan tetapi, gelar pahlawan bukti dari rasa terimakasih bangsa ini atas dedikasinya untuk Indonesia. Lalu, siapa yang layak mendapatkannya ?
Melansir dari beragam sumber, berikut dibawah ini kriteria seseorang yang berhak mendapat gelar Pahlawan Nasional di Indonesia mengacu pada undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai jasa luar biasa bagi bangsa dan negara
3. Setia dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara
4. Mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara
5. Berakhlak mulia dan teladan
6. Meninggal dunia dan telah dinyatakan layak melalui proses penilaian
Ditengah polemik rencana pemberian gelar pahlawan, bukan berarti harus menafikan mereka yang tidak mendapatkan apresiasi gelar “Pahlawan”. Kenyataannya, betapa banyak sosok yang jauh dari ketenaran. Namun jasanya untuk Indonesia melebihi mereka yang mendapatkan gelar pahlawan.
Hari pahlawan bukan untuk golongan yang disematkan sebagai Pahlawan Nasional. Justru hari pahlawan sebagai pengingat atas jasa perjuangan para pendahulu, keberanian, keteguhan dan keikhlasan. Dimana semua itu harus menjadi watak dan karakter para penerusnya, terutama mereka yang diberi amanat menentukan kebijakan negara.
Ingat ! Bangsa ini merdeka tidak gratis, Indonesia merdeka tidak diperoleh secara cuma-cuma, negeri ini merdeka bukan dari pemberian bangsa asing.
Oleh : Moh. Ghofur Hasbulloh, SH









